*Pengurusan Nenkin 80% + 20%*
2. Foto Copy KTP Jepang DEPAN BELAKANG.
3. Foto Copy Rekening Indonesia Bagian depan Rekening (TIDAK BOLEH DI WAKILKAN)
*Contoh Rek Mandiri,, Menguruskan menggunakan BANK APAPUN BISA.
4. Foto Copy Paspor Warna, Visa Warna, dan CAP Imigrasi Didalam Paspor
5. Foto Copy KTP Indonesia (RESI PUN TIDAK APA-APA ASAL ALAMAT INDONESIA JELAS)
6. MY NUMBER Asli atau Foto Copy (Jika Ada)
7. Tulis di kertas Selembar
Semua persyaratan kirim ke alamat kantor di :
KANTOR SPEED NENKIN (0821 7777 1933)
JL. SUKABUMI DALAM NO.163 RT.05 RW.06 KELURAHAN KACAPIRING KECAMATAN BATUNUNGGAL BANDUNG 40271
*Jika ingin langsung datang ke kantor bawa saja semua persyaratan aslinya, nanti di foto copy di kantor, buka google maps terus ketikan SPEED NENKIN.